Ekspansi Program GI Goes to Marketplace, DJKI Sasar Lebih Banyak e-Commerce di Tahun 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dengan tema Kekayaan Intelektual dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Komitmen Bersama melalui Kreativitas dan Inovasi pada 28 s.d. 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Kurniaman Telaumbanua menyampaikan progress realisasi anggaran serta capaian kinerja Direktorat Merek dan IG di tahun 2024 sampai dengan bulan Mei.

“Sampai dengan Mei 2024, kami telah menerima sebanyak 43.275 permohonan merek, 351 permohonan banding merek, serta 56.015 permohonan layanan sertifikasi, mutasi, lisensi, dan perpanjangan merek,” jelas Kurniaman.

“Di sisi yang sama, untuk layanan IG, kami telah menerima sebanyak 16 permohonan baru dan 7 di antaranya saat ini statusnya sudah terdaftar,” lanjutnya.

Pada tahun 2024, Direktorat Merek dan IG menargetkan sebanyak 31 potensi IG yang akan dilakukan pemeriksaan substantif, sehingga potensi jumlah IG terdaftar di tahun 2024 berjumlah 31 produk.

“Di tahun 2024 ini, kami menerima permohonan pertama IG dari Provinsi Banten, yaitu Rambutan Parakan yang juga merupakan IG pertama dari provinsi tersebut. Ini yang sedang kami kejar di tahun tematik IG, sehingga diharapkan kedepannya akan lebih banyak lagi produk IG lokal yang didaftarkan ke DJKI,” ucap Kurniaman.

Direktorat Merek dan IG juga telah melaksanakan program unggulan layanan IG di tahun 2024 berupa Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace pada dua tempat. Pelaksanaan pertama diselenggarakan di Magelang dan yang kedua diselenggarakan di Tasikmalaya.

GI Goes to Marketplace sendiri digelar salah satunya untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan IG yang masih banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan, serta membantu para pemilik IG mengembangkan produk miliknya sehingga dapat berkompetisi, baik dalam tingkat nasional maupun internasional.

“Setelah kami pelajari dari pelaksanaan kegiatan sebelum-sebelumnya, GI Goes to Marketplace memiliki dampak yang baik terutama bagi para pemilik IG, terutama dengan adanya e-Commerce, dalam hal ini Tokopedia, sebagai mitra DJKI yang memberikan pelatihan kepada para pemilik IG, khususnya dalam mengembangkan produknya,” ujar Kurniaman.

“Oleh sebab itu, pada tahun 2025, Direktorat Merek dan IG akan melakukan ekspansi kegiatan GI Goes to Marketplace dengan menggandeng lebih banyak platform e-commerce lokal dan internasional, serta mengoptimalkan pemasaran digital sebagai salah satu program unggulan di tahun tersebut,” lanjutnya.

Selain program unggulan layanan IG, Kurniaman juga menyampaikan rencana ke depan untuk dalam hal pelayanan merek di daerah bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

“Selain layanan IG, kami juga merencanakan kegiatan Pelayanan Merek Terpadu di Daerah bekerjasama dengan Kanwil untuk menghadirkan seluruh stakeholder terkait dengan permohonan merek, serta pelayanan langsung terkait proses maupun pasca permohonan pendaftaran merek,” pungkas Kurniaman.

Melalui berbagai inisiatif dan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Merek dan IG, DJKI berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan KI di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Rencana Kerja Sama Penggunaan IPAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk membahas rencana kerja sama dalam implementasi sistem Intellectual Property Administration System (IPAS) pada 21 April 2025 di Ruang Rapat Gedung DJKI sebagai upaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya