Dorong Pemanfaatan KI di UKM, WIPO dan DJKI Gelar Workshop

Jakarta - World Intellectual Property Organization (WIPO) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelenggarakan WIPO Intellectual Property Management Clinic: Leveraging IP for Business Growth and Globalization pada 4-7 November 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta. Counsellor IP for Business Division WIPO Swiss Silvija Trpkovska menyatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka secara lebih efektif dan maksimal. 

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung perkembangan UKM dan perusahaan milik peserta kegiatan agar semakin mahir dalam mengembangkan dan memanajemen KI-nya,” jelas Silvija.

Director of the WIPO Singapore Office Thitapha Wattanapruttipaisan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh banyak pihak ini sebagai sinyal positif perkembangan ekosistem KI di Indonesia yang inklusif. “KI sebagai intangible asset memiliki potensi yang besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi pelaku ekonomi maupun suatu negara,” ungkap Thitapha. 

“Pemerintah dan stakeholder terkait perlu mendorong para UKM agar sadar dan melindungi KI-nya dengan lebih baik. Seringkali potensi itu tidak berkembang karena ketidakpahaman pemilik KI tersebut”, tambahnya. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon menjelaskan bahwa KI merupakan tulang punggung usaha modern, yang mendorong inovasi dan membentuk pasar. 

“Saat kita melangkah maju ke era yang baru, penting bagi para pelaku usaha untuk mengeksplorasi cara-cara baru dalam memanfaatkan aset KI yang mereka miliki,” ujarnya.

Yasmon juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kelembagaan dan regulasi yang lengkap bagi masing-masing rezim KI. Selain mendorong jumlah kesadaran dan permohonan KI, DJKI juga mendorong apresiasi, penegakan hukum, dan komersialisasi yang berkualitas di Indonesia.

Sebagai informasi kegiatan ini didukung oleh Sekretariat ASEAN, ASEAN-Business Advisory Council, dan IP Australia. Adapun narasumber workshop ini antara lain adalah Risti Wulansari dan Siti Mariam Nabila dari K&K Advocates, Juliane Sari Manurung Managing Director Fusion, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Krissantyo Adinda, serta General Counsel PT. Paragon Technology and Innovation Yanne Sukmadewi.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya