Jakarta - World Intellectual Property Organization (WIPO) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelenggarakan WIPO Intellectual Property Management Clinic: Leveraging IP for Business Growth and Globalization pada 4-7 November 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta. Counsellor IP for Business Division WIPO Swiss Silvija Trpkovska menyatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka secara lebih efektif dan maksimal.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung perkembangan UKM dan perusahaan milik peserta kegiatan agar semakin mahir dalam mengembangkan dan memanajemen KI-nya,” jelas Silvija.
Director of the WIPO Singapore Office Thitapha Wattanapruttipaisan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh banyak pihak ini sebagai sinyal positif perkembangan ekosistem KI di Indonesia yang inklusif. “KI sebagai intangible asset memiliki potensi yang besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi pelaku ekonomi maupun suatu negara,” ungkap Thitapha.
“Pemerintah dan stakeholder terkait perlu mendorong para UKM agar sadar dan melindungi KI-nya dengan lebih baik. Seringkali potensi itu tidak berkembang karena ketidakpahaman pemilik KI tersebut”, tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon menjelaskan bahwa KI merupakan tulang punggung usaha modern, yang mendorong inovasi dan membentuk pasar.
“Saat kita melangkah maju ke era yang baru, penting bagi para pelaku usaha untuk mengeksplorasi cara-cara baru dalam memanfaatkan aset KI yang mereka miliki,” ujarnya.
Yasmon juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kelembagaan dan regulasi yang lengkap bagi masing-masing rezim KI. Selain mendorong jumlah kesadaran dan permohonan KI, DJKI juga mendorong apresiasi, penegakan hukum, dan komersialisasi yang berkualitas di Indonesia.
Sebagai informasi kegiatan ini didukung oleh Sekretariat ASEAN, ASEAN-Business Advisory Council, dan IP Australia. Adapun narasumber workshop ini antara lain adalah Risti Wulansari dan Siti Mariam Nabila dari K&K Advocates, Juliane Sari Manurung Managing Director Fusion, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Krissantyo Adinda, serta General Counsel PT. Paragon Technology and Innovation Yanne Sukmadewi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026