DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

“Direktorat Merek dan IG telah menyusun Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan merek dan indikasi seografis, salah satunya adalah Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek,” ujar Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta.

“Pelaksanaan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek diberikan terhadap beberapa layanan  pasca permohonan merek yang bisa diberikan persetujuan secara otomatis,” lanjut Kurniaman.

Pemberian Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek rencananya akan diberikan untuk lima layanan, yaitu Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek/Merek Kolektif (IDM); Permohonan Petikan Resmi Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis; Pencatatan Perjanjian Lisensi; Status Merek; dan  Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Merek.



Selain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga telah menyiapkan beberapa program kerja unggulan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, antara lain Village Brand awarEness (VIBE) dan Program PRISAI (PRIoritas SAtu harI).

“VIBE merupakan program yang dibuat untuk mendukung kegiatan one village one brand, dimana nantinya akan ada kegiatan mendesain merek, untuk meningkatkan kecintaan terhadap merek nasional,” jelas Kurniaman. 

"Selain VIBE program unggulan lain yang kami rencanakan adalah  PRISAI  untuk pelaksanaan Permintaan Bukti Prioritas oleh pemohon untuk pengajuan permohonan keluar negeri hanya dalam satu hari,” lanjut Kurniaman.

Khusus Indikasi Geografis, Direktorat Merek dan IG juga menyiapkan rekomendasi program kerja unggulan, yaitu Geographical Indication Drafting Document Description (GI3D) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.

Kurniaman berharap, Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 dapat tercapai dan terlaksana sehingga  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual, khususnya merek dan IG untuk pemulihan ekonomi nasional.(yun/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya