DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

“Direktorat Merek dan IG telah menyusun Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan merek dan indikasi seografis, salah satunya adalah Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek,” ujar Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta.

“Pelaksanaan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek diberikan terhadap beberapa layanan  pasca permohonan merek yang bisa diberikan persetujuan secara otomatis,” lanjut Kurniaman.

Pemberian Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek rencananya akan diberikan untuk lima layanan, yaitu Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek/Merek Kolektif (IDM); Permohonan Petikan Resmi Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis; Pencatatan Perjanjian Lisensi; Status Merek; dan  Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Merek.



Selain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga telah menyiapkan beberapa program kerja unggulan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, antara lain Village Brand awarEness (VIBE) dan Program PRISAI (PRIoritas SAtu harI).

“VIBE merupakan program yang dibuat untuk mendukung kegiatan one village one brand, dimana nantinya akan ada kegiatan mendesain merek, untuk meningkatkan kecintaan terhadap merek nasional,” jelas Kurniaman. 

"Selain VIBE program unggulan lain yang kami rencanakan adalah  PRISAI  untuk pelaksanaan Permintaan Bukti Prioritas oleh pemohon untuk pengajuan permohonan keluar negeri hanya dalam satu hari,” lanjut Kurniaman.

Khusus Indikasi Geografis, Direktorat Merek dan IG juga menyiapkan rekomendasi program kerja unggulan, yaitu Geographical Indication Drafting Document Description (GI3D) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.

Kurniaman berharap, Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 dapat tercapai dan terlaksana sehingga  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual, khususnya merek dan IG untuk pemulihan ekonomi nasional.(yun/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya