DJKI Terus Tingkatkan Pelindungan KI di Ranah Internasional

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengupayakan agar Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengadakan pertemuan dengan United States intellectual property (IP) attaché for Southeast Asia Matthew Kohner di Bangkok.  Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. 

Pada pertemuan ini dibahas strategi DJKI untuk melakukan virtual meeting dengan delapan Asosiasi Industri (pelaku usaha) Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam United States Trade Representative (USTR). Delapan asosiasi ini memberikan status PWL pada Indonesia pada Special 301 Report yang diterbitkan oleh USTR pada 28 April 2022 lalu.

Anom mengatakan DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari AS dan Eropa dengan perusahaan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memudahkan complain dari pemilik merek  apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Shopee,” jelas Anom.

Pada awal tahun 2023 Homeland Security Investigation (HSI) diagendakan akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan USPTO.

Diharapkan berbagai upaya penegakan hukum pelindungan KI dan kerja sama berskala nasional dan internasional ini, Indonesia dapat keluar dari status PWL pada laporan tahunan Special Report 301.  (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya