DJKI Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Tarigan bersama Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan para Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bertukar pengalaman dan informasi dalam membuat drafting paten.  

Dede Mia Yusanti mengatakan, kunjungan ini merupakan suatu tanda yang menunjukan bahwa paten ini sekarang sudah mendapat perhatian yang meningkat khususnya dari perguruan tinggi.

”Kita perlu fahami bersama bahwa dimasa sekarang ini perguruan tinggi itu di tuntut untuk lebih berinovasi yang namanya World Class University itu bisa dilihat dari berapa jumlah paten yang dimiliki”, ujar Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

Dede juga menyampaikan, Direktorat Paten siap memberikan pelayanan terbaik untuk Perguruan Tinggi terkait pelatihan drafting paten dan mediasi konsultasi kekayaan intelektual, khususnya permohonan paten yang akan didaftarkan.

“Karena ditatanan internasional yang namanya inovasi itu menjadi salah satu indicator kemajuan,suatu bangsa, dan tingkat inovasi suatu negara menunjukan kemajuan negara,” pungkas Dede Mia Yusanti.

Molan Tarigan menambahkan bahwa DJKI memiliki metode pembelajaran jarak jauh untuk paten, dimana program tersebut sudah ada dan sudah berjalan yaitu Technology and Innovation Support Centers (TISC).

Karena tujuan TISC sebenarnya menjadikan perguruan tinggi ini menjadi pusat dari pada inovasi yang bisa membangun inovasi di dalam internalnya sendiri  dan bahkan diharapkan juga pada lingkungan sekitar.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

Selengkapnya