DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNAS dalam menyelenggarakan kunjungan akademik tersebut sebagai bagian dari pembelajaran KI berbasis praktik. 

“Mahasiswa hukum sebagai calon profesi hukum dituntut untuk memahami secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Marchienda.

Dimulai dari perkembangan rezim KI seperti tantangan perlindungan hak cipta di tengah derasnya konten digital, persaingan merek di pasar global, hingga isu strategis paten sebagai pendorong inovasi teknologi.

Marchienda berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran penting KI dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat modern, khususnya melalui pemahaman atas isu, tantangan, serta praktik penegakan KI di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan pengalaman langsung di lapangan,” ucap Marchienda. 

Pada kesempatan yang sama, Nanda Dwiriskiya selaku Dosen Fakultas Hukum UNAS menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan DJKI menerima kunjungan akademik ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah.

“Bagi mahasiswa, kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana hukum KI dijalankan dalam praktik,” tutur Nanda.

Nanda berpesan bahwa pemahaman terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa UNAS memperoleh pemahaman komprehensif tentang KI, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya