DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNAS dalam menyelenggarakan kunjungan akademik tersebut sebagai bagian dari pembelajaran KI berbasis praktik. 

“Mahasiswa hukum sebagai calon profesi hukum dituntut untuk memahami secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Marchienda.

Dimulai dari perkembangan rezim KI seperti tantangan perlindungan hak cipta di tengah derasnya konten digital, persaingan merek di pasar global, hingga isu strategis paten sebagai pendorong inovasi teknologi.

Marchienda berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran penting KI dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat modern, khususnya melalui pemahaman atas isu, tantangan, serta praktik penegakan KI di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan pengalaman langsung di lapangan,” ucap Marchienda. 

Pada kesempatan yang sama, Nanda Dwiriskiya selaku Dosen Fakultas Hukum UNAS menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan DJKI menerima kunjungan akademik ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah.

“Bagi mahasiswa, kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana hukum KI dijalankan dalam praktik,” tutur Nanda.

Nanda berpesan bahwa pemahaman terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa UNAS memperoleh pemahaman komprehensif tentang KI, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya