Jakarta - Dalam rangka melakukan koordinasi guna meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada Senin, 19 Juni 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan di Gedung Eks Sentra Mulia.
Erny Trisniawaty selaku Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah menyambut baik keinginan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dapat melakukan sosialisasi bersama terkait kekayaan intelektual (KI).
Pada kesempatan ini, Erny mengatakan bahwa biaya pendaftaran KI untuk usaha kecil dan sederhana telah diperhitungkan sesuai dengan kemampuan usaha kecil dan menengah serta di beberapa instansi pemerintah yang juga memiliki program insentif untuk usaha kecil dan menengah.
“Melalui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pekalongan, kami berharap para anggota dewan dapat mendorong dinas-dinas daerah untuk dapat dengan aktif menginventarisir, mendorong, dan mengembangkan potensi-potensi daerah yang berbasis KI,” kata Erny.
Selaras dengan Erny, Ketua Komisi II H. Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pentingnya pelindungan KI mengingat di Kabupaten Pekalongan memiliki banyak sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi roda penggerak ekonomi daerah.
Menurut Kholis Jazuli, penting adanya edukasi mengenai penegakan hukum sehingga apabila terjadi dugaan pelanggaran dari suatu karya KI, masyarakat dapat mengetahui kemana mereka harus melaporkan dengan mekanisme sesuai prosedur yang berlaku.
“Semoga kedepannya akan terjalin kerja sama yang baik sehingga masyarakat paham peran DJKI dan sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkasnya. (CAN/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025