DJKI Terima Kunjungan Japan Patent Attorneys Association Kansai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.

Dalam kunjungan ini, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan saat ini DJKI telah memiliki 110 pemeriksa paten. Masing-masing pemeriksa dapat memeriksa rata-rata 120 hingga 180 permohonan paten per tahun. 

“Sembilan orang dari pemeriksa paten kami merupakan anggota dari Komisi Banding Paten yang keseluruhannya berjumlah 21 orang, sisanya merupakan para ahli di bidang paten di luar pemeriksa,” ujar Lastami.

Lastami menjelaskan saat ini pengajuan permohonan merek di Indonesia menjadi lebih cepat dengan adanya Omnibus law nomor 11 tahun 2020 dan nomor 6 tahun 2023. Sementara itu untuk penyelesaian paten sederhana menjadi lebih singkat dari yang semula 12 bulan menjadi 6 bulan. 

“Dalam Undang-undang ini, pembayaran pemeriksaan substantif paten sederhana dilakukan bersamaan ketika mengajukan permohonan, sementara untuk paten biasa dilaksanakan setelahnya. Selain Omnibus Law, kami saat ini juga baru saja merevisi UU Paten dan telah disahkan pada tanggal 28 Oktober 2024 yang lalu,” tutur Lastami.

Sementara itu untuk desain industri, Lastami menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan revisi UU Desain Industri yang diharapkan dapat lebih memperkuat pelindungan hukum bagi para pemilik KI. Pemerintah merencanakan revisi ini dapat selesai di tahun 2025.

Lebih lanjut, Lastami juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan KI di Indonesia. Pihaknya menyambut baik kunjungan ini, sehingga selain memberikan penjelasan terkait KI, pihak DJKI juga mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengelolaan KI di Jepang.

"Kami menyambut baik kunjungan JPAA. Diskusi seperti ini memungkinkan kami untuk berbagi pengalaman sekaligus mempelajari praktik terbaik dari negara lain. Kami juga berharap JPAA juga dapat menjadi rujukan bagi para konsultan KI di Indonesia yang ingin mengetahui tentang pengelolaan KI di Jepang," ujar Lastami.

Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Hubungan Internasional JPAA Kansai Yabu Shingo menyampaikan apresiasinya atas sambutan dari DJKI. Pihaknya menyambut baik kerja sama yang selama ini terjalin antara Indonesia dengan Jepang.

"Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari DJKI dan kesempatan untuk berdiskusi secara mendalam mengenai sistem pengajuan kekayaan intelektual di Indonesia. Pertemuan ini tidak hanya memperkaya pemahaman kami, tetapi juga membuka peluang untuk kolaborasi yang saling menguntungkan di masa depan," pungkas Yabu.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya