DJKI Terima Kunjungan Audiensi IFPI dan ASIRI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia selalu membuka diri terhadap saran serta masukan dari masyarakat ataupun stakeholder terkait. Hal ini ditunjukkan guna meningkatkan maupun memperbaiki sistem pelindungan KI di Indonesia. 

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini DJKI menerima kunjungan audiensi dari International Federation of Phonographic Industry (IFPI) dan Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) pada 22 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan. 

Pada pertemuan ini baik IFPI maupun ASIRI telah menyampaikan beberapa saran serta masukan terhadap sistem pelindungan hak cipta dari peraturan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik. 

“Menurut kami, salah satunya pada beberapa contoh dari draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik harus diperlukan klarifikasi terkait definisi ‘izin’ dan ‘lisensi’ dapat diperjelas. Kemudian, pada Pasal 9 - hak moral untuk memberikan izin di mana itu harus jelas kegunaannya, dan lainnya,” tutur Simon Seow selaku Regional Director IFPI SEA. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa saat ini draf RPP tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik sedang dalam prakarsa ke Presiden RI. 

“Oleh karena itu, terima kasih sebelumnya, kami berharap dari IFPI maupun ASIRI dapat memberikan masukan untuk perubahan lebih baik terkait draf RPP ini maupun nanti apabila kami akan melakukan perubahan/revisi untuk UU Hak Cipta. Adapun, untuk perbaikan UU Hak Cipta saat ini harus masuk terlebih dahulu ke program legislasi nasional. Sehingga, kami belum bisa menyusun kalau belum masuk ke program legislasi nasional,” terang Min. 

Lebih lanjut, Min menyampaikan untuk saran dan masukan dapat sampaikan melalui partisipasi publik secara tertulis untuk mendapatkan penjelasan. “Hal ini paling tidak akan menjadi bahan untuk DJKI dalam melakukan kajian pembahasan UU maupun RPP tersebut dan tentunya akan kami perjuangkan,” pungkas Min. (Ver/Dit)

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya