DJKI Tekankan Transparansi Royalti di Forum WAMI

Jakarta – Pertemuan Tahunan Anggota (PTA) dan Rapat Umum Anggota (RUA) Wahana Musik Indonesia (WAMI) 2025 kembali menegaskan urgensi pelindungan hak cipta serta pengelolaan metadata karya sebagai fondasi transparansi dan akurasi distribusi royalti. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan bahwa seluruh ekosistem musik harus memperkuat tata kelola demi memastikan setiap pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karyanya. 

Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendataan yang rapi, pendaftaran karya, dan integrasi sistem untuk meminimalkan sengketa serta memastikan pembayaran royalti berlangsung adil dan akuntabel.

Dalam sambutannya pada acara PTA RUA WAMI 2025 di Balai Prajurit, Balai Sudirman, Jakarta Kamis, 11 Desember 2025, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan bahwa integrasi data lagu dan musik ke dalam basis data nasional menjadi langkah penting untuk menghindari fragmentasi metadata yang berdampak langsung pada lambatnya proses verifikasi serta distribusi lintas negara.

“Kita membutuhkan satu single source of proof agar perhitungan royalti menjadi akurat, akuntabel, dan setara dengan standar global. Metadata yang lengkap akan memudahkan validasi hak cipta dan memastikan para kreator menerima kompensasi sesuai tingkat pemanfaatan karya mereka,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga mendorong seluruh LMK, termasuk WAMI, untuk memperkuat koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai koordinator tunggal pengelolaan royalti di Indonesia. Ia menegaskan bahwa sinergi antara LMK dan LMKN sangat penting, mulai dari penyamaan standar operasional pengumpulan dan pendistribusian royalti, penentuan tarif yang wajar, hingga pengembangan sistem pengumpulan yang terintegrasi secara nasional. Menurutnya, integrasi data anggota LMK dengan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) DJKI merupakan langkah krusial untuk menjamin akurasi dan legitimasi distribusi, sekaligus meminimalkan sengketa. 

“Semakin lengkap metadata lagu yang dicatatkan, semakin mudah proses penyaluran royalti dilakukan baik di dalam negeri maupun lintas negara,” ujarnya.

Hermansyah menegaskan bahwa masa depan industri musik Indonesia sangat ditentukan oleh sejauh mana seluruh pihak menjaga hak kekayaan intelektualnya. Pelindungan KI wajib dilakukan sejak proses pendaftaran, pendataan, hingga pemanfaatan komersial.

“Majulah musik Indonesia. Kita ingin para kreator mendapatkan manfaat yang layak dan sistem yang semakin tertata. Dengan fondasi data yang kuat dan tata kelola yang transparan, kita membangun industri musik yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pelakunya,” tutup Hermansyah.

Pada kesempatan yang sama, President Director WAMI Adi Adrian memaparkan capaian kinerja 2024 yang menunjukkan pemulihan signifikan setelah penurunan pada tahun sebelumnya. 

“Pertumbuhan non-digital yang signifikan menunjukkan pola yang lebih sehat dan berkelanjutan. Diversifikasi pendapatan ini membuktikan bahwa pelindungan hak cipta yang baik berdampak langsung pada kesejahteraan para pencipta dan penerbit musik.” kata Adi.

WAMI mencatat peningkatan 20.717 lagu baru yang didaftarkan sepanjang 2024. Edukasi dan komunikasi aktif disebut berperan besar dalam mendorong kesadaran pentingnya pendaftaran karya. Adi menegaskan bahwa pendaftaran adalah langkah mendasar dalam pelindungan kekayaan intelektual.

“Karya kalian harus didaftarkan. Dengan data yang lengkap, hak pencipta dapat dilindungi secara efektif, baik di Indonesia maupun di 57 negara tempat WAMI bermitra dengan 63 CMO internasional,” ungkapnya.

Mulai 2025, WAMI juga menerapkan mekanisme distribusi baru dengan tiga kali penyaluran per tahun untuk seluruh kategori digital, non-digital, hingga live event dalam satu siklus. Sistem baru ini dirancang agar proses verifikasi lebih akurat, efisien, dan memberikan distribusi yang lebih bermakna. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan nilai dasar pelindungan KI: transparansi, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

DJKI menyambut baik penguatan struktur organisasi WAMI yang kini memiliki divisi operasi, hukum, keanggotaan, dan digital yang lebih modern. Kombinasi tata kelola yang solid, integrasi data, serta koordinasi dengan pemerintah diharapkan menjadi model pengelolaan industri musik yang semakin profesional. Pertemuan ini juga menjadi ruang sinkronisasi terkait rancangan regulasi baru yang tengah dibahas, termasuk penyempurnaan kebijakan pelindungan karya musik nasional.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Peran Perempuan dan Pemuda di Forum KI BRICS

Indonesia menekankan pentingnya peran strategis generasi muda dan perempuan sebagai motor penggerak transformasi ekonomi berbasis inovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, saat memberikan sambutan dalam sesi panel organisasi kerja sama ekonomi antanegara (BRICS) National Intellectual Property (IP) Awards and IP Conference yang diselenggarakan secara daring, 9 Maret 2026.

Senin, 9 Maret 2026

Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA). Upaya ini merupakan langkah penting untuk mengubah posisi Indonesia dari pengguna sistem paten global menjadi salah satu otoritas yang berkontribusi dalam tata kelola paten global, serta diakui sebagai kantor paten berkelas dunia dan berstandar internasional.

Senin, 9 Maret 2026

Permenkum Baru, Kini Pemeriksaan Substantif Merek Jadi Lebih Cepat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melakukan lompatan efisiensi yang nyata dalam memberikan pelayanan pelindungan merek. Durasi pemeriksaan substantif yang sebelumnya memakan waktu hingga 150 hari, kini dipangkas menjadi 30 hari hingga maksimal 90 hari kalender saja apabila terjadi usul tolak. Kecepatan serupa juga merambah pada layanan petikan resmi sertifikat yang tuntas dalam satu hari kerja, jauh meninggalkan prosedur lama yang menghabiskan waktu sampai tujuh hari.

Senin, 9 Maret 2026

Selengkapnya