Beijing - Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan untuk menghadapi tantangan transformasi digital di bidang kekayaan intelektual. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon, dalam sesi pleno The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing, Tiongkok, pada 11-13 September 2024. Dalam presentasinya, Yasmon menjelaskan langkah-langkah strategis DJKI, seperti revisi Undang-Undang Paten dan Desain Industri, serta pengembangan sistem administrasi kekayaan intelektual berbasis teknologi.
“Selain itu kami juga memiliki sejumlah program dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual domestik, seperti Patent One Stop Service, Patent Examiners Go to Campus, Mobile IP Clinic, dan berbagai seminar yang digelar di berbagai daerah. Kami memperkuat kerja sama internasional dan aktif terlibat dalam berbagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi,” tambahnya.
Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Ding Xuexiang, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kekayaan intelektual seperti paten, merek, indikasi geografis, dan hak cipta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inovatif.
“Tiongkok siap bekerja sama dengan semua pihak dalam mempromosikan kekayaan intelektual serta memperkuat sistem kekayaan intelektual dalam kerangka kerja sama Belt and Road,” ujar Ding dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan National Copyright Administration of China (NCAC). Mr. Whang Zhicheng, Direktur Jenderal NCAC. pihaknya menyatakan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan kedua negara pada April 2024, yang menekankan pentingnya kerja sama dalam pelindungan hak cipta.
Yasmon menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menambahkan bahwa DJKI berharap kerja sama ini dapat membuka peluang untuk pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan teknologi digital.
Dengan keterlibatan DJKI dalam konferensi ini, Indonesia semakin menunjukkan peran aktifnya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual, terutama dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital yang terus berkembang.
Sementara itu, konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 400 delegasi dari 60 negara, termasuk pejabat tinggi dari berbagai organisasi internasional kekayaan intelektual. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh China Intellectual Property Administration (CNIPA) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam bidang kekayaan intelektual melalui peningkatan kapasitas, kolaborasi, dan pelayanan publik.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025