DJKI Tekankan Pelindungan Merek sebagai Fondasi Waralaba di IFBC

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama bisnis waralaba dalam ajang Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang berlangsung di ICE BSD dari tanggal 13 - 15 Februari 2026. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami bahwa ekspansi franchise tanpa merek terdaftar berisiko menimbulkan sengketa dan kerugian bisnis.

Analis Kekayaan Intelektual Muda DJKI Dian Sapei Nugroho menyatakan, kekuatan merek yang terlindungi secara hukum menjadi penentu keberhasilan waralaba. Ia menekankan, sebelum menawarkan sistem franchise, pemilik usaha wajib memastikan merek telah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

“Franchise yang tepat dan berkelanjutan harus dimulai dari merek yang kuat dan terlindungi secara hukum melalui pendaftaran resmi, karena keberhasilan franchise sangat bergantung pada kekuatan brand sebagai aset utama bisnis,” ujar Dian pada Jumat, 13 Februari 2026. 

Menurut Dian, merek terdaftar memberikan rasa aman dalam berusaha sekaligus meminimalkan potensi konflik hukum yang dapat merusak reputasi usaha. Selain itu, kesesuaian kelas barang dan jasa serta status pelindungan merek yang aktif menjadi syarat penting sebelum bisnis dikembangkan melalui skema waralaba. 

Lebih lanjut, Dian juga menegaskan bahwa penggunaan merek oleh mitra franchise harus melalui perjanjian lisensi tertulis yang dicatatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanpa pencatatan lisensi, penggunaan merek oleh pihak lain berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga.

“Lisensi merek merupakan izin dari pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dan wajib dicatatkan agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga,” jelasnya. 

Keterlibatan DJKI dalam IFBC menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual dalam ekosistem bisnis. Pameran yang telah berlangsung sejak 2006 tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemilik brand, investor, dan calon mitra usaha sekaligus mendorong pertumbuhan sektor waralaba nasional.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya