DJKI Tegaskan Urgensi Pembentukan Satgas Penegakan Hukum KI

Jakarta - Upaya memperkuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) terus digencarkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satuan Tugas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran KI” yang berlangsung di Hotel The Grove, Jakarta telah memasuki hari kedua. 

Agenda FGD kali ini menyusun arah pembentukan satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk mengintegrasikan pengawasan perdagangan dan penegakan hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga membahas mekanisme kerja sama, koordinasi, dan strategi pelindungan KI yang lebih efektif.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menyampaikan urgensi pembentukan Satgas sebagai respons terhadap meningkatnya pelanggaran KI, baik di pasar fisik maupun digital. Ia menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk untuk mengintegrasikan langkah penegakan hukum agar lebih efektif dan terukur.

“Pembentukan satgas ini bukan sekadar simbol koordinasi, tetapi langkah nyata untuk menegakkan hukum KI secara terpadu. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, kita ingin memastikan penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran,” ujar Arie pada Selasa, 6 November 2025.

Arie juga menyoroti kondisi penegakan hukum KI di Indonesia yang masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan Special 301 Report 2025 dari United States Trade Representative (USTR), Indonesia masih tercatat dalam Priority Watch List akibat lemahnya penegakan hukum dan maraknya pembajakan serta pemalsuan di pasar daring.

Ia menjelaskan bahwa satgas ini akan memiliki empat bidang utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, kerja sama, dan publikasi. Melalui empat bidang ini, satgas akan berperan menyusun strategi terpadu mulai dari operasi gabungan lintas sektor, pengawasan perdagangan fisik dan digital, hingga edukasi publik untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pelindungan KI.

“Pemalsuan bukan hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga menggerogoti perekonomian nasional. Karena itu, pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Satgas PPPKI pada Desember 2025. Setelah Keppres ditetapkan, satgas akan menyusun rencana kerja dan mulai melaksanakan program terpadu pada awal 2026. 

Melalui kegiatan FGD ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum KI yang efektif, adil, dan berkelanjutan agar Indonesia dapat segera keluar dari Priority Watch List. Diharapkan langkag-langkah strategis ini akan mendorong terwujudnya iklim investasi dan ekonomi kreatif yang sehat. (Arm)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI–JICA Dorong Pelindungan Merek bagi Start-Up dan UMKM

Jakarta - Upaya memperkuat daya saing usaha nasional harus dimulai dari pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek. Pesan tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman dalam seminar yang diselenggarakan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Rabu, 18 Februari 2026 di JS Luwansa Hotel, Jakarta yang menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis bagi start-up dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rabu, 18 Februari 2026

DJKI Perkuat Ekosistem Lewat Roadmap KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat koordinasi penyusunan roadmap pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) nasional di Ruang Rapat Dirjen KI lantai 10 Kantor DJKI pada Rabu, 18 Februari 2026. Rapat ini difokuskan pada penyusunan arah strategis pengembangan KI sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat pelindungan KI melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Rabu, 18 Februari 2026

DJKI Gandeng South Centre dan UNCTAD Perjuangkan Keadilan Royalti Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan South Centre dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada 16 Februari 2026 di Jenewa. Pertemuan tersebut membahas Indonesian Proposal yang mendorong keadilan royalti di ruang digital bagi para kreator, khususnya dari negara berkembang.

Senin, 16 Februari 2026

Selengkapnya