DJKI Targetkan Peningkatan Pemeliharaan KI Terdaftar

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencatatkan kenaikan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri selama tahun 2012-2022. Namun, sejak tahun 2020 jumlah pemeliharaan KI kerap berkurang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual Lastami pada Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La, Selasa, 21 Maret 2023.

"Jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi setiap tahunnya terus meningkat, namun sejak tahun 2020, jumlah pemeliharaan paten terus berkurang," jelas Lastami.

Lastami melanjutkan, untuk itu Direktorat KSP akan berfokus pada diseminasi dan pendampingan kepada para pemilik KI untuk mengembangkan dan mempertahankan hak yang dimilikinya.

Selain itu, DJKI khususnya Direktorat KSP tahun ini juga menjalankan beberapa program unggulan untuk mendukung peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di Indonesia. Program-program tersebut antara lain, DJKI Mengajar, Indonesian Intellectual Property (IP) Academy, IP Tourism, dan Paten Examiner Goes To Campus.

Menurut Lastami, dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut, terdapat beberapa hal yang yang harus dievaluasi agar program dapat berjalan dengan kondusif.

"Misalnya untuk program IP Academy perlu adanya kajian mengenai sarana dan prasarana serta persiapan blue print kurikulum KI. Selain itu juga perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di DJKI," ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat total permohonan KI pada tahun 2022 sebanyak 257.335 permohonan. Angka ini meningkat sebesar 26,41% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 203.561 permohonan. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya