Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kendaraan operasional dan kendaraan jemputan di lingkungan DJKI pada 6 November 2024 di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kemenkumham telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2023. Meski demikian, masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti.
“Berdasarkan rekomendasi BPK, kita perlu meningkatkan pengelolaan kendaraan operasional dan jemputan agar lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan,” tutur Anggoro.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai forum untuk mendiskusikan langkah perbaikan pengelolaan kendaraan, mengingat pentingnya kendaraan operasional dalam mendukung mobilitas dan efektivitas kerja pegawai Kemenkumham.
"Kendaraan ini harus mendukung efektivitas kinerja pegawai dalam melayani masyarakat, namun harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," jelas Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot mengatakan selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyusun kajian urgensi penggunaan kendaraan operasional dan jemputan sebagai dasar pengadaan tahun anggaran 2025.
"Harapan kami agar pengelolaan kendaraan dapat lebih efisien serta memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawaban sesuai standar yang ditetapkan," tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026