DJKI Siap Terapkan New Normal Bila Sudah Di Berlakukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi secara virtual melalui video conference dengan seluruh pegawai DJKI dan dilanjutkan acara halal bihalal bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam acara halal bihalal yang di ikuti oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa walau acara halal bi halal virtual ini kita tidak dapat bersentuhan untuk bersalaman tetapi, semua itu tidak menghilangkan esensi dari Halal Bihalal itu sendiri.

Ia juga berpesan selama masa pandemi Covid-19 para pegawai harus tetap produktif dalam bekerja walau bekerja dari rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap utamakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak,” ujarnya saat video conference, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjalani aktifitas di masa pandemi Covid 19 ini dengan istilah normal baru (new normal).

“Ke depan kita menerapkan istilah yang digunakan oleh banyak kalangan, namanya new normal,” ucap Freddy Harris.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan new normal di lingkungan DJKI yang merupakan unit pelayanan publik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pegawai DJKI yang bekerja di kantor akan diberlakukan pembagian jadwal masuk antar pegawai. Kedua, DJKI akan mengupayakan membantu kebutuhan pegawai yang bekerja di rumah untuk menunjang pekerjaannya.

“Alhamdulillah, yang sekarang Fully otomatis adalah Direktorat Merek. Jadi merek itu betul-betul sudah online, jadi para pemeriksa merek dapat bekerja di rumah,” tutur Freddy Harris.

Selain itu, Freddy Harris juga menyampaikan bahwa di tengah pademi ini, DJKI berinovasi dengan membuat loket virtual, dan menjadi loket virtual pertama di Indonesia.

“Ketika kita membuat loket virtual, masyarakat sangat antusias, bisa dilihat dari transaksi yang ada. Jadi orang tidak perlu lagi datang ke loket fisik, karena itu sangat beresiko tersebarnya virus. Dengan adanya loket ini masyarakat merasa terlayani dan DJKI penerimaannya meningkat,” ungkap Freddy.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya