Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah menyiapkan kawasan-kawasan karya cipta. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah.
“Karena kini daya tarik wisata suatu tempat tidak hanya bergantung pada kekayaan alam saja, namun juga pada kekayaan intelektual (KI),” tutur Anggoro pada Rapat Kerja Teknis DJKI di hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2022.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di kawasan karya cipta ini juga akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tidak hanya itu, adapun manfaat yang akan didapatkan apabila suatu wilayah dicanangkan sebagai kawasan karya cipta adalah sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta.
Manfaat selanjutnya adalah promosi kawasan karya cipta ke lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025.
“Maka dari itu tahun 2024 kita canangkan ini dengan mengerahkan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata dan KI. Kami bersama akan memetakan daerah mana yang bisa jadi kawasan karya cipta,” ujarnya.
“Proses pemilihan kandidat dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata,” lanjutnya.
Sebagai contoh, di Jakarta ada Festival Budaya Condet 2022 dengan berbagai komunitas yang ada di wilayah Condet. Adapun tujuannya untuk melestarikan budaya Betawi.
“Pada aspek perekonomian, Festival Budaya Condet dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar, khususnya pelaku UMK. Seperti pada tahun sebelumnya telah meningkatkan perekonomian UMK sebesar 200 persen. Ini artinya Festival Condet memberikan dampak positif,” kata Anggoro.
Oleh karena itu, ia berharap kawasan karya cipta dapat segera terwujud tentunya dengan kerja sama serta dukungan dari seluruh pihak. Baik dari DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Senin, 12 Januari 2026
Jumat, 9 Januari 2026
Kamis, 8 Januari 2026