DJKI Serahkan Sertifikat Merek Kepada LAPAS IIA Palembang

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sertifikat merek kepada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Palembang pada Jumat, 5 Februari 2021. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Sub Direktorat  Pemeriksa Merek, T. Didik Taryadi dan diterima oleh Kalapas LPP Palembang, Rini Budiati.

Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Le Panile yang merupakan produk berupa olahan roti dan kue dari warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA Palembang.

“Sertifikat ini melambangkan legalitas yang akan memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan bebas tuntutan dari orang lain dengan jangka waktu 10 tahun dengan perpanjangan 10 tahun sekali," ujar Didik.

Didik mengatakan dengan adanya pelindungan merek yang didaftarkan ke DJKI akan membuat bisnis berjalan dengan lancar dan meningkatkan daya saing dari produk yang dihasilkan.

“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan KI, salah satunya merek yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat dimudahkan dalam mendaftarkan dan mencatatkan KI hingga pengajuan pasca permohonan KI secara online, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta melalui aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) dan loket virtual (Lokvit) demi meningkatkan pelindungan KI sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya