DJKI Selesaikan 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta di Tahun 2022

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Hal tersebut terlihat dari hasil capaian kinerja program unggulan Direktorat TI tahun 2022 yang disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022. 

Direktorat TI memiliki lima capaian kinerja program unggulan di tahun 2022, antara lain Persetujuan Otomatis Pendaftaran (POP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), audit TI, peningkatan sistem  TI, pembangunan Intellectual Property (IP) Marketplace, dan memperkuat koordinasi terkait pengadaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Salah satu capaian Direktorat TI di tahun 2022, yaitu POP HKI dengan rincian terselesaikannya 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), 2.543 Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, serta peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek,” jelas Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat TI, Benedictus Benny Setiawan.

Selain capaian kinerja, Benny juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh setiap Sub Direktorat di lingkungan Direktorat TI. 

“Pada Sub Direktorat Perencanaan, terdapat lebih dari 993 juta pengguna baru yang mengakses portal web DJKI. Tidak hanya itu, kami juga melakukan optimalisasi terhadap portal web DJKI,” ucap Benny.

Direktorat TI juga telah menetapkan beberapa Program Unggulan di 2023, di antaranya Sertifikasi ISO 27000: Keamanan Sistem dan Sertifikasi ISO 20000-1 Layanan TI, Pembangunan Data Warehouse dan SOC, serta Peningkatan Pemanfaatan IP Marketplace dan Artificial Intelligence.

“Dengan ditetapkannya Program Unggulan di 2023, kami tidak hanya mendukung tahun 2023 sebagai Tahun Merek, tetapi juga mengupayakan layanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” pungkas Benny. (SAS/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya