Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. Oleh sebab itu, DJKI menyelenggarakan bimbingan teknis yang dapat menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM yang siap mewujudkan visi misi.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta,” ujar Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, membacakan sambutan Sekretaris DJKI Sucipto di Swiss-Belinn Bogor pada 29 Januari 2024.
Cumarya melanjutkan bahwa setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Kompetensi manajerial merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Sementara itu, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini diikuti 40 pegawai DJKI yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya dan narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026