DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menelaah capaian kinerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2025, mengidentifikasi tantangan implementasi di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas layanan, kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional.

Pembahasan Komisi III dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkum. Diskusi difokuskan pada hasil evaluasi kinerja bidang kekayaan intelektual, termasuk konsistensi pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi Kanwil dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pembahasan Komisi III difokuskan pada mekanisme penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan evaluasi capaian kinerja bidang KI, identifikasi tantangan di tingkat wilayah, serta perumusan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional,” ujar Andrieansjah.

Forum komisi tersebut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan KI. Optimalisasi layanan berbasis digital, penyelarasan prosedur layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan pelaku usaha, inovator, dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Pembahasan komisi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan realitas implementasi di lapangan, sehingga pelindungan KI dapat berjalan efektif dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Komisi III membahas langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat wilayah, meningkatkan kualitas data kinerja, serta memperkuat peran Kanwil  sebagai garda terdepan layanan KI. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja DJKI secara nasional.

Melalui Pembahasan Komisi III dalam Rakordal ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan sistem pelindungan KI mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi berbasis inovasi.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya