Jakarta - Sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual (DJKI) telah melakukan berbagai upaya untuk terwujudnya optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Konsinyasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan PNBP pada Senin, 6 Maret 2023 di Hotel Gran Melia Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi terkait perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.
Dalam sambutanya Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin mengatakan bahwa digitalisasi terkait integritas data terletak pada bagaimana pengelolaan dan pengadministrasian data itu dilakukan secara berkualitas dan dapat diandalkan.
"Pada era digitalisasi seperti sekarang ini DJKI telah turut berpartisipasi dalam menciptakan perbaikan tata kelola layanan yang lebih baik dengan sistem digital. Digitalisasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pemberian layanan publik. Hal ini terbukti dengan tercapainya peningkatan realisasi PNBP sejak tahun 2019 s.d. 2021," ucap Rian.
Pencapaian dan keberhasilan digitalisasi ini tidak membuat proses perbaikan tata kelola PNBP layanan kekayaan intelektual berhenti. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
"Perlu diperhatikan bahwa digitalisasi tidak hanya melulu pembangunan infrastruktur digital tetapi bagaimana informasi digital itu dapat kita gunakan dengan maksimal," ujar Rian.
Kemudian, Rian juga menyebutkan bahwa digitalisasi harus mampu menjadi platform para pegawai untuk bersinergi, dengan meminimalkan kesalahan serta menertibkan proses pembayaran. Digitalisasi harus mampu digunakan sebagai data analytic yang berujung pada compliance (kepatuhan) dalam wajib bayar dan melaksanakan kewajiban kepada negara yang pada akhirnya tujuan optimalisasi pengelolaan PNBP dapat tercapai.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta agar dapat memberikan feedback untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun sistem pengelolaan PNBP yang terintegrasi dan dapat kita andalkan sebagai alat untuk kita bekerja (way of our life)," tambah Rian. (HAB/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025