DJKI Melakukan Pertemuan dengan ADHKI Bahas Rencana Kerja Sama

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) Nasser di Kantor DJKI pada Kamis, 20 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana kerja sama antara DJKI dan ADHKI.

"Kami dari ADHKI bersama dengan DJKI berencana untuk melaksanakan seminar nasional tentang sengketa paten, pelindungan rahasia dagang, dan kekayaan intelektual," jelas Nasser pada pertemuan.

Seminar yang akan dilaksanakan pada Februari 2022 ini turut melibatkan para pemangku kepentingan terkait di bidang kekayaan intelektual, seperti akademisi dari perguruan tinggi, dosen, inventor dan lainnya.

“Saat ini seminar akan kita adakan di tingkat nasional, tetapi ke depan seminar ini juga akan ditingkatkan menjadi seminar internasional bekerja sama dengan World Association for Medical Law,” ujarnya.

Adapun seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi karya mereka, terutama para inventor di bidang alat kesehatan.

Menurut Anom selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, dengan meningkatnya pemahaman atas pelindungan dan penyelesaian sengketa KI khususnya di bidang paten, maka akan semakin mendorong pertumbuhan paten dalam negeri.

"Kami dari pihak DJKI sangat mengapresiasi kedatangan perwakilan ADHKI, terutama untuk membahas rencana pelaksanaan seminar nasional tersebut. Harapannya seminar ini juga dapat meningkatkan kreativitas penemu-penemu alat kesehatan di indonesia untuk terus berinovasi," pungkas Anom.

Sebagai informasi, permohonan paten di Indonesia telah naik dari 10.857 pada 2020 menjadi 10.939 pada 2021. Hal ini disebabkan pencanangan Tahun Paten 2021 dan Safari Paten di 8 kota yaitu Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang, Lampung, dan Manado.


LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya