Jakarta - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meluncurkan maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 yang bernama Didi dan Melodi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI yang dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Maskot ini diharapkan dapat menjadi wajah semangat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang akan dijalankan selama tahun 2025.
Didi merupakan seorang desainer produk di era digital yang menggunakan tablet sebagai alat bantunya dalam berkarya, sedangkan Melodi adalah seorang musisi klasik yang identik dengan biolanya. Busana yang dikenakan Didi dan Melodi menampilkan kain khas Indonesia yang merepresentasikan identitas budaya dan kearifan lokal.
Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri sendiri bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.
Sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.
“Kesemua program dan kegiatan tersebut seyogyanya harus kita sukseskan bersama, tidak hanya menjadi tugas atau tanggung jawab unit teknis atau supporting unit, tetapi seluruh komponen berkolaborasi dan bersinergi,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
“Harapannya, kita semua dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” lanjutnya.
Pencanangan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Sebelumnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Hal Tersebut disampaikan pada kegiatan Penutupan Tahun Indikasi Geografis dan Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada 2 Desember 2024 silam.
“Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal,” ucapnya.
"Oleh sebab itu, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan dapat melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026