DJKI Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kamis, 14 Januari 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta Selatan. 

“Saya berharap saudara semua melaksanakan tugas dengan baik. Harapan saya pejabat yang baru dilantik mampu melakukan pekerjaan bersama-sama,” ujar Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dalam sambutannya dalam acara pelantikan tersebut.

Freddy mengatakan bahwa pelantikan ini kemungkinan merupakan pelantikan pejabat struktural terakhir. Dalam waktu dekat, DJKI direncanakan akan melantik banyak pejabat fungsional. 

Hal tersebut sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memangkas jabatan struktural. Penataan organisasi dan jabatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gandeng JICA, Cetak Pemeriksa Paten Profesional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.

Selasa, 24 Februari 2026

DJKI Bangun Kesadaran KI Lewat Pembelajaran Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.

Senin, 23 Februari 2026

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya