DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DIrjen KI) Min Usihen yang melantik pejabat baru menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan. Min berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat membangun kinerja DJKI yang lebih baik karena masyarakat selalu menilai kapan saja.

“Jaga integritas, profesionalitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Banyak sekali yang ingin mendapatkan jabatan ini dan berdirinya kita semua dalam ruangan ini adalah sebuah amanat yang membawa beban moral, terutama untuk JFT Analis KI yang masih relatif baru,” ujarnya. 

“Jangan sia-siakan amanat ini. Laksanakan tugas analis KI yang cakupannya cukup luas dari hulu ke hilir, dari memulai perencanaan sampai evaluasi pelayanan KI,” tambah Min.

Selain itu, Min juga berharap para JFT Arsiparis terus berkomitmen untuk membuat inovasi dan kreasi dalam bekerja. Dia berharap para pejabat terus mengikuti kegiatan pengembangan diri selain menjalankan tugasnya. 

Sebagai catatan, para peserta pelantikan berasal dari DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Novartis AG dan Qualcomm

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya