DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta.

CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.

“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.

“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya