DJKI Lantik 3 Pejabat Fungsional Tertentu Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik tiga pejabat Fungsional Tertentu (JFT) baru pada Rabu, 23 Desember 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Kuningan, Jakarta.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli, yang melantik ketiga JFT tersebut berharap pejabat baru akan memberikan kontribusi yang baik terhadap organisasi, utamanya ketika saat ini pemerintah dihadapkan pada kondisi Covid-19 yang sulit. Dia berharap jabatan baru tersebut dapat memacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih prima. 

“Dewasa ini kita dihadapkan pada masalah masalah berat KI. Maka saya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan dirinya agar berguna untuk nusa dan bangsa. Mudah mudahan bisa memberikan kontribusi baik untuk DJKI,” ujar Nofli dalam sambutan pelantikan tersebut.

“Motivasi dan kinerja Saudara harus menjadi lebih baik harus memberi contoh kepada penyuluh pertama,” imbuhnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya