DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

"Tahun depan DJKI akan menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya adalah Intellectual Property (IP) Crime Forum," jelas Anom pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

Anom berharap Kedutaan Amerika Serikat dapat memberikan dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Lyle menyampaikan bahwa Kedutaan Amerika Serikat siap untuk mendukung berlangsungnya IP Crime Forum.

"Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu bentuk dukungan seperti apa yang dapat kami berikan bagi DJKI," ujarnya.

Selain itu, DJKI juga mengharapkan dukungan untuk program Indonesian IP Academy yang sedang digodok oleh DJKI. 

IP Academy nantinya akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (pellindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual). 

Secara khusus, pendirian Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi teknis tertentu atau jabatan fungsional tertentu dalam bidang kekayaan intelektual dan memiliKI kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pembangunan kapasitas SDM pemangku kepentingan lainnya.

"Kami ingin belajar dari best practice yang telah dijalankan oleh The Global Intellectual Property Academy (GIPA) dalam iplementasi Indonesian IP Academy," pungkasnya. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya