DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

"Tahun depan DJKI akan menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya adalah Intellectual Property (IP) Crime Forum," jelas Anom pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

Anom berharap Kedutaan Amerika Serikat dapat memberikan dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Lyle menyampaikan bahwa Kedutaan Amerika Serikat siap untuk mendukung berlangsungnya IP Crime Forum.

"Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu bentuk dukungan seperti apa yang dapat kami berikan bagi DJKI," ujarnya.

Selain itu, DJKI juga mengharapkan dukungan untuk program Indonesian IP Academy yang sedang digodok oleh DJKI. 

IP Academy nantinya akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (pellindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual). 

Secara khusus, pendirian Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi teknis tertentu atau jabatan fungsional tertentu dalam bidang kekayaan intelektual dan memiliKI kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pembangunan kapasitas SDM pemangku kepentingan lainnya.

"Kami ingin belajar dari best practice yang telah dijalankan oleh The Global Intellectual Property Academy (GIPA) dalam iplementasi Indonesian IP Academy," pungkasnya. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya