DJKI Lakukan Pertemuan Bersama Dengan HSI, USPTO, dan Kedutaan Amerika Serikat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), tepatnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, melakukan pertemuan bersama dengan Perwakilan Kedutaan Amerika, The United States Patent and Trademark Office (USPTO), dan Homeland Security Investigations (HSI) dalam rangka kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement, Selasa, 5 Maret 2024, di Bistecca, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat menaruh apresiasi kepada DJKI dan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) yang selalu menjalin komunikasi dengan baik serta membahas mengenai isu-isu yang masih menjadi perhatian bagi para pelaku industri di Amerika Serikat. Selain itu, juga membahas mengenai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh DJKI dan HSI yang targetnya akan dilakukan penandatanganan di pertengahan tahun 2024.

 



LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya