DJKI Lakukan Pembahasan Rencana Kerja 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen duduk bersama para perwakilan dari setiap unit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas mengenai usulan target kinerja DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di bidang kekayaan intelektual (KI) untuk tahun 2024.

"Selama dua hari ini kita sudah duduk bersama untuk membahas dan berdikusi mengenai rencana aksi kita di tahun depan agar tercipta target kinerja yg clear dan presisi. Terima kasih atas kerja sama seluruh bagian untuk upayanya dalam menyelesaikan pekerjaan," ujar Min saat memberikan arahan di Kantor DJKI, Selasa, 19 Desember 2023.

Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah target kinerja, kriteria keberhasilan, dan ukuran keberhasilan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2023, DJKI telah menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan permohonan dan pemanfaatan KI.

Terdapat empat program besar yaitu, pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI. (syl/dit)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya