DJKI Lakukan Courtesy Call dengan Dubes Jepang Bahas Peningkatan Kerjasama Bidang KI

Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Razilu, beserta sejumlah Pimpinan Tinggi Madya menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Jepang pada Kamis, 12 Desember 2024. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang hukum, termasuk kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan penghargaan atas hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Jepang sejak 1958. “Saya mengapresiasi hubungan kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya di sektor ekonomi dan bidang hukum,” ujar Supratman.

Pertemuan ini juga menjadi ajang kunjungan kehormatan dan perkenalan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, H.E. Masaki Yasushi. Seiring dengan restrukturisasi organisasi dan perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian Hukum, lingkup kerja sama di bidang hukum kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kemenkum. Dalam kesempatan ini, dibahas pula adendum kerja sama sebagai tindak lanjut atas Plan of Action yang telah disepakati di Tokyo pada 2019. Pelaksanaan rencana ini sebelumnya terhambat oleh pandemi Covid-19.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI), yang diatur melalui Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kemenkum dan Kementerian Kehakiman Jepang. Dalam MoC ini, direncanakan penugasan seorang ahli KI dari Jepang untuk ditempatkan di DJKI. Penugasan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai DJKI sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung inovasi di bidang KI.

“Kami berharap dapat memperpanjang kerja sama yang akan berakhir pada September 2025, sekaligus mempertimbangkan penugasan tenaga ahli tambahan di bidang KI untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM dan program-program DJKI,” ungkap H.E. Masaki Yasushi.

Di sisi lain, DJKI dan Japan International Cooperation Agency (JICA) juga menyepakati kelanjutan proyek Patent Examination for Prompt Grant of High-Quality Patent Rights. Proyek ini menggunakan mekanisme Advisor untuk mempercepat proses pemberian paten berkualitas tinggi dengan nilai ekonomi besar, yang akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

Dalam penutupannya, Menteri Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung investasi Jepang. “Kontribusi Jepang sangat besar dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Kami berkomitmen mendukung keberlanjutan kerja sama ini demi kepentingan bersama,” tutup Supratman. (DMS/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga

Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.

Jumat, 4 Juli 2025

DJKI Dorong Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI pada 04 Juli 2025.

Jumat, 4 Juli 2025

Masa Kerja Diperpanjang, DJKI Minta LMKN Maksimalkan Kinerja dalam Dua Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya