DJKI Komitmen Wujudkan Pejabat Fungsional Pemeriksa yang Profesional

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan pembinaan melalui penilaian angka kredit (AK) kinerja pejabat fungsional pemeriksa kekayaan intelektual guna menciptakan pegawai profesional yang berkinerja baik. 

“Sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), maka Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri, penilaian kinerjanya dinilai berdasarkan prestasi kerjanya dengan menggunakan angka kredit,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu pada kegiatan Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghitung angka kredit berdasarkan hasil pekerjaan pemeriksa paten, pemeriksa merek, dan pemeriksa desain industri DJKI dalam periode Juli - Desember 2022. Adapun hasil penghitungan ini menjadi dasar usul penetapan angka kredit berdasarkan jumlah kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier. Dalam penilaian JFT dilakukan perhitungan angka kredit guna menilai kinerjanya. 

“Seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional dapat melakukan kenaikan kepangkatan dengan memberikan daftar usulan angka kredit (dupak). Dupak ini tentunya akan menunjang karier pegawai yang bersangkutan,” tambah Razilu.

“DJKI Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim penilai untuk menilai usulan penetapan angka kredit sebagai instansi pembina pemeriksa kekayaan intelektual,” lanjut Razilu. 

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya DJKI dapat bekerja sama dengan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) demi mewujudkan tujuan DJKI menjadi World Class IP Office 2024. 

“Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) baru sedang diajukan untuk jabatan pemeriksa KI, kebijakan baru akan diatur sehingga memudahkan pegawai dalam mengajukan kenaikan jenjang,” tutup Razilu mengenai update Permenpan terbaru.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri oleh 83 peserta ini digelar pada tanggal 10-13 Januari 2023 di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur. Dalam kegiatan ini, turut hadir menjadi narasumber perwakilan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Badan Kepegawaian Negara. (dms/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya