DJKI Komitmen Wujudkan Pejabat Fungsional Pemeriksa yang Profesional

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan pembinaan melalui penilaian angka kredit (AK) kinerja pejabat fungsional pemeriksa kekayaan intelektual guna menciptakan pegawai profesional yang berkinerja baik. 

“Sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), maka Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri, penilaian kinerjanya dinilai berdasarkan prestasi kerjanya dengan menggunakan angka kredit,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu pada kegiatan Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghitung angka kredit berdasarkan hasil pekerjaan pemeriksa paten, pemeriksa merek, dan pemeriksa desain industri DJKI dalam periode Juli - Desember 2022. Adapun hasil penghitungan ini menjadi dasar usul penetapan angka kredit berdasarkan jumlah kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.

Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier. Dalam penilaian JFT dilakukan perhitungan angka kredit guna menilai kinerjanya. 

“Seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional dapat melakukan kenaikan kepangkatan dengan memberikan daftar usulan angka kredit (dupak). Dupak ini tentunya akan menunjang karier pegawai yang bersangkutan,” tambah Razilu.

“DJKI Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim penilai untuk menilai usulan penetapan angka kredit sebagai instansi pembina pemeriksa kekayaan intelektual,” lanjut Razilu. 

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya DJKI dapat bekerja sama dengan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) demi mewujudkan tujuan DJKI menjadi World Class IP Office 2024. 

“Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) baru sedang diajukan untuk jabatan pemeriksa KI, kebijakan baru akan diatur sehingga memudahkan pegawai dalam mengajukan kenaikan jenjang,” tutup Razilu mengenai update Permenpan terbaru.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri oleh 83 peserta ini digelar pada tanggal 10-13 Januari 2023 di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur. Dalam kegiatan ini, turut hadir menjadi narasumber perwakilan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Badan Kepegawaian Negara. (dms/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya