Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmen dalam menjamin mutu pelayanan publik bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto.
"Saya ingin ada peningkatan layanan informasi secara tatap muka yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi tentang kekayaan intelektual secara langsung," ujar Anggoro dalam rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Beberapa langkah yang diambil DJKI antara lain adalah penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi, serta pengembangan sistem layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kekayaan intelektual.
"DJKI juga menyiapkan loket yang bisa kapan saja dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses pangkalan data kekayaan intelektual. Sebagai instansi yang sudah mengadopsi transformasi digital, layanan tatap muka tetap kami berikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan konsultasi," ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro juga mengajak seluruh pegawai untuk dapat mengirimkan pegawai yang bertugas khusus dalam membantu proses layanan informasi dan konsultasi. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, DJKI juga rutin mengadakan survei kepuasan masyarakat untuk menerima masukan langsung dari masyarakat. Sebagai informasi, Indeks Kepuasan Masyarakat DJKI berada di angka 15,73 dengan skala maksimal 17,50.
Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026