DJKI - Kemendiktisaintek Bahas Pembentukan Sentra KI di Seluruh Perguruan Tinggi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Selasa, 24 Februari 2026 di Ruang Rapat Lt.7 Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas strategi percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon menegaskan, keberadaan Sentra KI menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi. Menurutnya, Sentra KI akan mempermudah koordinasi, pendampingan, hingga pengelolaan pelindungan dan komersialisasi hasil riset.

“Dengan adanya Sentra KI sebagai pusat inovasi, akan sangat membantu dalam memfasilitasi potensi-potensi KI yang ada di perguruan tinggi masing-masing,” ujar Yasmon.
Ia menambahkan bahwa DJKI saat ini terus melakukan pendataan riil jumlah perguruan tinggi dan Sentra KI yang telah terbentuk. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang disusun berbasis data dan tidak melampaui kewenangan instansi lain.

“Bagi kami, dalam hal ini kolaborasi dengan Kemendiktisaintek menjadi penting, termasuk membahas kemungkinan regulasi atau kebijakan yang dapat mendorong pembentukan Sentra KI secara lebih sistematis,” lanjutnya.

Selain pembentukan Sentra KI, dalam audiensi ini juga membahas penguatan kualitas permohonan paten dari perguruan tinggi. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya perubahan paradigma dari sekadar berorientasi pada jumlah paten menjadi paten yang berpotensi dikomersialisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Risbang Kemendiktisaintek, Yos Sunitiyoso, menyambut baik upaya kolaborasi bersama DJKI. Ia menilai pembentukan Sentra KI perlu mempertimbangkan klasterisasi dan kapasitas masing-masing perguruan tinggi.

“Kami memiliki klasterisasi perguruan tinggi, mulai dari unggul hingga binaan. Tentu pendekatannya tidak bisa disamaratakan. Perguruan tinggi dengan kapasitas besar mungkin lebih siap, sementara yang kecil perlu pendampingan bertahap,” jelas Yos.

Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis, termasuk kemungkinan penguatan kerja sama melalui perjanjian teknis (PKS) serta integrasi program pelatihan dan edukasi KI. DJKI juga membuka peluang kolaborasi melalui Intellectual Property Academy untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam pengelolaan KI.



LIPUTAN TERKAIT

Perbaki Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi Purnabakti

Perkumpulan Purnabakti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Perbaki) menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal di Aula DJKI Tangerang pada Sabtu, 11 April 2026, sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara purnabakti dan pegawai aktif dalam suasana hangat pasca Idulfitri. Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan yang penuh makna, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin selama masa pengabdian.

Sabtu, 11 April 2026

Bali Joint Statement, Langkah Awal Konsolidasi LMK se-ASEAN

Sejumlah perwakilan Collective Management Organization (CMO) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari kawasan ASEAN menyepakati Bali Joint Statement dalam rangkaian ASEAN CMO Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang digelar di Kuta, Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal konsolidasi regional dalam memperkuat tata kelola royalti digital yang lebih transparan dan berkeadilan.

Jumat, 10 April 2026

Pengawasan Konsultan Kekayaan Intelektual, Tingkatkan Kepercayaan Layanan KI

Jakarta - Pelaksanaan pengawasan terhadap konsultan kekayaan intelektual (KI) melalui Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan serta pelindungan hukum bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Jumat, 10 April 2026

Selengkapnya