DJKI - Kemendiktisaintek Bahas Pembentukan Sentra KI di Seluruh Perguruan Tinggi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Selasa, 24 Februari 2026 di Ruang Rapat Lt.7 Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas strategi percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon menegaskan, keberadaan Sentra KI menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi. Menurutnya, Sentra KI akan mempermudah koordinasi, pendampingan, hingga pengelolaan pelindungan dan komersialisasi hasil riset.

“Dengan adanya Sentra KI sebagai pusat inovasi, akan sangat membantu dalam memfasilitasi potensi-potensi KI yang ada di perguruan tinggi masing-masing,” ujar Yasmon.
Ia menambahkan bahwa DJKI saat ini terus melakukan pendataan riil jumlah perguruan tinggi dan Sentra KI yang telah terbentuk. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang disusun berbasis data dan tidak melampaui kewenangan instansi lain.

“Bagi kami, dalam hal ini kolaborasi dengan Kemendiktisaintek menjadi penting, termasuk membahas kemungkinan regulasi atau kebijakan yang dapat mendorong pembentukan Sentra KI secara lebih sistematis,” lanjutnya.

Selain pembentukan Sentra KI, dalam audiensi ini juga membahas penguatan kualitas permohonan paten dari perguruan tinggi. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya perubahan paradigma dari sekadar berorientasi pada jumlah paten menjadi paten yang berpotensi dikomersialisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Risbang Kemendiktisaintek, Yos Sunitiyoso, menyambut baik upaya kolaborasi bersama DJKI. Ia menilai pembentukan Sentra KI perlu mempertimbangkan klasterisasi dan kapasitas masing-masing perguruan tinggi.

“Kami memiliki klasterisasi perguruan tinggi, mulai dari unggul hingga binaan. Tentu pendekatannya tidak bisa disamaratakan. Perguruan tinggi dengan kapasitas besar mungkin lebih siap, sementara yang kecil perlu pendampingan bertahap,” jelas Yos.

Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis, termasuk kemungkinan penguatan kerja sama melalui perjanjian teknis (PKS) serta integrasi program pelatihan dan edukasi KI. DJKI juga membuka peluang kolaborasi melalui Intellectual Property Academy untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam pengelolaan KI.



LIPUTAN TERKAIT

Rapat PNBP DJKI Perkuat Argumentasi Usulan Tarif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat internal guna memperkuat argumentasi usulan kenaikan tarif dan penambahan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di ruang rapat Dirjen KI Selasa 24 Februari 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator, yang meminta penguatan data substantif, proses bisnis, serta rasionalisasi tarif sebelum usulan dibahas kembali pada Kamis mendatang.

Selasa, 24 Februari 2026

Musik Religi Ramadhan, DJKI Ingatkan Royalti Hak Cipta

Memasuki bulan suci Ramadhan, lagu-lagu religi kembali menggema di berbagai pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan kafe sebagai pengiring aktivitas masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengingatkan bahwa setiap pemutaran lagu untuk kepentingan komersial di ruang publik wajib menghormati hak ekonomi pencipta melalui pembayaran royalti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selasa, 24 Februari 2026

Edukasi KI Jadi Fokus Kerja Sama DJKI–AFI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Rapat HCDI Lantai 7.

Senin, 26 Januari 2026

Selengkapnya