DJKI Kembali Berpartisipasi dalam Putaran Ke-9 Perundingan ICA CEPA di Toronto

Toronto – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali berpartisipasi dalam putaran ke-9 perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA). Perundingan ini berlangsung dari tanggal 23 s.d. 27 September 2024 di Toronto, Kanada.

ICA CEPA pertama kali disepakati pada 20 Juni 2021 dengan tujuan memperkuat hubungan perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Sejak itu, telah dilakukan delapan kali perundingan, termasuk di antaranya pada 14--18 Maret 2022, 15--19 Agustus 2022, 31 Oktober--4 November 2022, dan pertemuan terakhir pada 24--28 Juni 2024. Indonesia dan Kanada memiliki hubungan ekonomi yang sangat erat, di mana Indonesia menjadi mitra terbesar Kanada di kawasan Asia Tenggara. ICA CEPA diharapkan semakin memperluas potensi kerja sama yang lebih baik, terutama di bidang kekayaan intelektual.

"Fokus pembahasan dalam putaran ini meliputi isu-isu yang belum terselesaikan, seperti rahasia dagang, hak cipta, indikasi geografis, dan penegakan hukum kekayaan intelektual. Pada hari pertama perundingan, kedua negara menyepakati pemahaman yang sama terkait national treatment, di mana kekayaan intelektual harus diperlakukan setara di kedua negara, sesuai dengan prinsip dalam Perjanjian TRIPs," ujar Ketua Tim Kerja Kerjasama Luar Negeri, Direktorat Kerjasama dan Edukasi, Marchienda Werdany.

Ia mengatakan, pembahasan pada hari kedua terkait konsep exhaustion kekayaan intelektual juga menyepakati bahwa ketentuan tersebut berada dalam ranah kekayaan intelektual dan pelaksanaannya akan mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing negara.

Selanjutnya, putaran perundingan ICA CEPA ke-10 yang akan menjadi penutup dari rangkaian perundingan ini, dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November 2024 di Indonesia.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Kerjasama Luar Negeri, Direktorat Kerjasama dan Edukasi, Marchienda Werdany. Delegasi ini juga diikuti oleh Ahmad Rifadi, Ketua Tim Kerja Penindakan dan Pemantauan, Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, serta Lily Evelina Sitorus, Ketua Tim Kerja Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Kamis, 10 Juli 2025

Hadiri Pameran UMKM di Swiss, Menkum Supratman Dukung Produk Lokal Berbasis KI Tembus Pasar Global

Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.

Kamis, 10 Juli 2025

Bertemu WIPO, Menteri Hukum Tandatangani Riyadh Design Law Treaty dan Dorong IP Finance

Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.

Rabu, 9 Juli 2025

Selengkapnya