Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Workshop and Mentoring Program di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta pada 22 s.d. 26 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi proyek kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) terkait Artificial Intelligence (AI) for Administrative Procedure.
Dalam sambutannya, Marchienda Werdany selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, mewakili Direktur Kerja Sama dan Edukasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam tahap pengembangan sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) berbasis kecerdasan buatan atau AI sehingga dapat lebih mudah, cepat, dan mempermudah masyarakat dalam melindungi KI-nya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penggunaan sistem permohonan KI di Indonesia yang berbasis AI dan untuk mengetahui sejauh mana penerapan teknologi AI dalam sistem pelayanan DJKI secara online. Selain itu, juga untuk memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan terkait AI khususnya bagi para Pemeriksa KI dan pegawai pada Direktorat Teknologi Informasi,” ujar Marchienda.
Menurutnya, dengan integrasi AI yang diterapkan dalam sistem permohonan KI dapat membawa sejumlah manfaat signifikan, di antaranya efisiensi proses dengan penelusuran yang lebih cepat, otomatisasi pekerjaan rutin dan pengurangan waktu proses, akurasi hasil pekerjaan pelayanan yang lebih tinggi dengan analisis data yang mendalam, serta beberapa manfaat lainnya.
“Harapannya, kegiatan ini dapat membantu peserta, khususnya para pemeriksa KI, dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan AI dalam pelayanan KI. Tidak hanya itu, peserta juga diharapkan dapat menerapkan dan mengembangkan hasil transfer pengetahuan yang dilakukan bersama WIPO dan Korean Intellectual Property Office (KIPO) pada pelayanan di DJKI,” harap Marchienda.
Pada kesempatan yang sama, Ryu Ho Gil selaku Wakil Direktur Divisi Sistem Informasi KIPO menuturkan bahwa dirinya merasa sangat senang dapat berpartisipasi dalam workshop WIPO ini. Di mana saat ini timnya sedang mengembangkan berbagai teknologi AI untuk diterapkan dalam layanan administrasi paten.
“Saya berharap melalui workshop ini, DJKI juga dapat membangun sistem pemeriksaan berbasis AI yang akan membuat kantor paten negara lain merasa tertandingi,” ujar Ryu.
“Ke depannya, KIPO juga akan terus memperkuat kerja sama dengan DJKI serta berusaha untuk mendukung perkembangan teknologi AI dan layanan administrasi paten melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkas Ryu.
Sebagai tambahan, kegiatan ini turut mengundang Konselor Divisi WIPO untuk Asia Pasifik Han Gyudong dan mantan Direktur Inisiatif AI di KIPO sebagai narasumber dalam kegiatan workshop ini. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Kamis, 10 Juli 2025
Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.
Kamis, 10 Juli 2025
Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025