DJKI Ikuti Putaran Ketiga Perundingan ICA CEPA

Bali - Delegasi Republik Indonesia kembali mengikuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perundingan ini bertujuan untuk membahas dokumen kerja ICA CEPA, khususnya mengenai kekayaan intelektual.

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual sebagai Lead Negotiator Working Group on Intellectual Property Rights (WGIPR) bersama dengan perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait melakukan perundingan dengan pihak Kanada mengenai pasal-pasal yang ada pada bab kekayaan intelektual yang menjadi salah satu bagian dalam draf kerja sama ICA CEPA.

"Melalui perundingan putaran ketiga ini, kami berharap diskusi dengan pihak Kanada dapat berjalan lancar dan mencapai kesepakatan dalam beberapa pasal pada chapter IPR," ujar Direktur Kerja Sama Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Lastami.

Pada kesempatan ini, delegasi dari Indonesia dan Kanada akan bersama-sama membahas dokumen kerja terkait kekayaan intelektual. Beberapa di antaranya adalah artikel mengenai Types of Signs Registrable as Trademarks, Collective dan Certification Marks, Use of Identical or Similar Signs, dan Well-Known Trademarks.

"KI merupakan bidang yang sangat strategis di mana hampir semua perjanjian internasional pasti ada klausul KI.  Hari ini kita akan membahas working document bersama dengan pihak Kanada. Saya berharap adanya masukan dan partisipasi aktif dari forum ini terkait dokumen tersebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, perundingan ini dilakukan secara daring pada tanggal 3 s.d. 4 November 2022. Perundingan diawali dengan reviu atau proposal dari Kanada mengenai merek dan desain industri. (SYL/DIT)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.

Minggu, 5 April 2026

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya