Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan FBPI 2026 dalam momentum Tahun Tematik Paten. Pertemuan digelar untuk memperoleh pandangan dari berbagai pihak mengenai kebutuhan dan tantangan dalam membawa paten dari tahap pelindungan menuju pemanfaatan dan komersialisasi.
Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menyatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk membangun ekosistem yang mampu menghubungkan inventor dengan kebutuhan industri.
“Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 diharapkan dapat menjadi jembatan antara inventor dan industri, sehingga paten tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi dapat didorong menuju komersialisasi. Melalui forum ini, DJKI ingin membangun ekosistem paten yang mempertemukan inventor dengan mitra bisnis, sekaligus membuka ruang untuk pembahasan valuasi, lisensi, pembiayaan, hingga peluang investasi berbasis kekayaan intelektual,” ujar Andrieansjah.
Audiensi melibatkan sejumlah mitra strategis, antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0), Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia, IP Management Office Universitas Gadjah Mada, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), serta sejumlah praktisi dan profesional di bidang kekayaan intelektual.
Dalam diskusi, para peserta menyoroti pentingnya kurasi paten yang memiliki potensi komersial, penguatan kapasitas pengelolaan kekayaan intelektual, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri, dan pemerintah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjembatani kebutuhan inventor dan industri, termasuk dalam proses alih teknologi dan negosiasi dengan calon mitra.
Peserta juga memberikan masukan mengenai kesiapan teknologi, kebutuhan industri, serta kemampuan inventor dan pemegang paten dalam memasuki proses komersialisasi. Selain aspek lisensi, penguatan negotiation skill dan pemahaman penyusunan term sheet dinilai diperlukan agar pemegang kekayaan intelektual lebih siap membangun kerja sama dengan mitra.
Andrieansjah menegaskan bahwa FBPI perlu diarahkan pada hasil yang dapat ditindaklanjuti. “Kami ingin forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang konkret, mulai dari pertemuan antara inventor dan industri, proses lisensi, hingga peluang investasi dan pembiayaan berbasis paten. Dengan demikian, paten yang telah dilindungi dapat benar-benar dimanfaatkan dan memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.
Melalui rangkaian persiapan tersebut, DJKI berharap FBPI 2026 dapat memperkuat pemanfaatan paten sebagai aset ekonomi sekaligus meningkatkan kesadaran inventor untuk melindungi invensinya sejak awal. Pelindungan paten menjadi fondasi penting sebelum invensi dipublikasikan atau dikomersialisasikan, sementara pemahaman mengenai valuasi, lisensi, dan kerja sama bisnis diperlukan agar paten yang telah terlindungi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.
Selasa, 27 Oktober 2026
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026