DJKI Hadirkan Booth Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual di Inacraft 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali berpartisipasi dalam ajang The 26 Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2026 dengan menghadirkan booth layanan konsultasi kekayaan intelektual di Jakarta Convention Center. Kehadiran booth tersebut menjadi upaya DJKI untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan perajin yang memiliki potensi karya kreatif.

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI, Endar Tri Ariningsih, menjelaskan bahwa Inacraft 2026 merupakan kali keempat DJKI berpartisipasi dalam pameran tersebut. Menurutnya, tingginya jumlah pengunjung dan tenant menjadikan Inacraft sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

“Eksistensi DJKI di Inacraft adalah untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Pengunjung Inacraft bisa mencapai ratusan ribu orang dengan lebih dari dua ribu tenant, dan di sanalah potensi kekayaan intelektual itu sangat besar,” ujar Endar

Endar menambahkan, layanan yang dihadirkan tidak hanya bertujuan meningkatkan awareness, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan secara langsung. Pengalaman dari penyelenggaraan sebelumnya menunjukkan banyak pengunjung yang langsung mengajukan permohonan atau setidaknya berkonsultasi terkait pelindungan karya.

“Sedikit demi sedikit kesadaran masyarakat meningkat, bahwa kekayaan intelektual tidak hanya soal pelindungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Manfaat layanan DJKI di Inacraft turut dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Wiwik Puji Lestari, penggiat UMKM yang memproduksi bros dari sisik ikan dengan merek Picala, mengaku terbantu dengan adanya konsultasi langsung di booth DJKI. Ia mendapatkan penjelasan detail mengenai tahapan pendaftaran merek dagang secara daring.

“Bagus sekali, penjelasannya mudah dipahami. Sekarang saya tahu langkah-langkah pendaftarannya dan ternyata sudah bisa online. Buat saya sebagai ibu rumah tangga, bahasanya enak dicerna,” ungkap Wiwik

Testimoni serupa disampaikan Sun, penggiat UMKM asal Jakarta yang datang sebagai eksibitor Inacraft. Ia memanfaatkan booth DJKI untuk berkonsultasi terkait pengalihan hak merek setelah pengajuan permohonan.

“Informasinya sangat jelas dan semua pertanyaan saya terjawab. Booth offline seperti ini sangat membantu UMKM seperti kami yang belum sepenuhnya paham soal kekayaan intelektual,” kata Sun.

Melalui kehadiran booth layanan konsultasi di Inacraft 2026, DJKI berharap semakin banyak pelaku UMKM dan perajin yang memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus mampu mengoptimalkan nilai ekonomi dari karya dan merek yang mereka miliki.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Tips Mengidentifikasi Buku Digital Ilegal

“Pembelian buku digital dari sumber yang tidak resmi dan tanpa lisensi yang jelas adalah langkah yang tidak sah di mata hukum. Masyarakat perlu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar hak pencipta baik ekonomi maupun moralnya terlindungi,” tegas Hermansyah.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya