DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L

Jakarta – Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021)

Kehadiran Delta Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan serta berdampak pada dunia usaha.


Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi kluster kesehatan yang seluruhnya  bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L.


Sebagai tindak lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
 (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya