DJKI Gencarkan Edukasi Pelindungan KI di Trade Expo Indonesia 2024

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka layanan konsultasi di Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-39 Tahun 2024 dengan tema Build Strong Connection with The Best of Indonesia yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada tanggal  8 s.d. 12 Oktober 2024.

Pameran yang digelar setiap tahun ini merupakan salah satu pameran dagang terbesar yang bertujuan mempromosikan inovasi dan kreativitas berbagai industri kreatif di Indonesia. Selain itu, pameran ini juga berfokus pada Business to Business atau B2B yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Juara Pahala Marbun memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya melindungi produk mereka, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

"Kehadiran kami di sini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku industri tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI), sehingga pemahaman mereka mengenai KI bisa lebih terbuka dan lebih luas lagi," ujar Juara

Selanjutnya, dia juga  menekankan bahwa DJKI mengambil inisiatif jemput bola dengan mengunjungi booth peserta, khususnya yang belum mendaftarkan KI-nya, membagikan brosur, serta memberikan informasi langsung mengenai KI dan pelindungannya.  

“Kami berharap, selain dapat membantu para pelaku usaha memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi KI-nya, mereka juga dapat mengoptimalkan potensi produk mereka di pasar internasional," harap Juara.

Di sisi yang sama, Iqbal Fadli, yang merupakan salah satu pengunjung meja layanan konsultasi merek asal Jambi, berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran merek karena menyadari pentingnya hak tersebut untuk melindungi produk dari potensi pemalsuan.

"Pendaftaran merek adalah langkah penting agar produk kami tidak mudah ditiru dan diklaim oleh pihak lain, sehingga harapannya dengan informasi yang diberikan oleh DJKI ini dapat membuka wawasan kami lebih dalam lagi terkait KI," ujar Iqbal. 

Iqbal juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh DJKI. Menurutnya, layanan ini sangat membantu, terutama dengan penjelasan mengenai cara mendaftar secara langsung yang diberikan secara jelas. 

“Harapannya, DJKI dapat melakukan sosialisasi lebih sering lagi untuk meningkatkan kesadaran pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lainnya tentang pentingnya pelindungan KI, khususnya merek,” pungkas Iqbal

Sebagai tambahan, dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga akan menampilkan serangkaian kegiatan paralel, termasuk seminar internasional, bussiness matching, dan konsultasi bisnis. (drs/sas)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya