Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak pada tanggal 10 Oktober 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yadika 7 Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.
Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program DJKI Mengajar yang pada tahun ini bertajuk RuKI Bergerak.
“RuKI Bergerak sebagai bentuk komitmen DJKI dalam memberikan pengetahuan mengenai KI sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK,” tutur Juara.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Yadika 7 Bogor Bakti Destarini menyampaikan apresiasi kepada DJKI yang telah memilih sekolah ini menjadi tempat pelaksanaan kegiatan RuKI Bergerak.
“Terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan RuKI Bergerak di sekolah kami sehingga murid kami lebih memahami pentingnya pelindungan KI atas karya yang mereka buat” ucap Rini.
Rini mengimbau kepada peserta didik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI sehingga dapat mereka implementasikan dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kreativitas dalam berkarya.
“Kami berharap para peserta didik dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan RuKI Bergerak berlangsung, karena sangat bermanfaat bagi kalian kedepannya,” harap Rini.
Lebih lanjut, Rini mengatakan para peserta didik sangat antusias dalam kegiatan tersebut dilihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seperti apa perbedaan antara creator dengan inventor hingga bagaimana tata cara pendaftaran KI.
Sebagai informasi, kegiatan RuKI Bergerak di SMK Yadika 7 Bogor diikuti oleh 130 peserta didik yang terdiri dari jurusan Teknik Komputer Jaringan dan Desain Komunikasi Visual. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025