DJKI Gelar RuKI Bergerak di SMK Yadika 7 Bogor

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak pada tanggal 10 Oktober 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yadika 7 Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.

Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program DJKI Mengajar yang pada tahun ini bertajuk RuKI Bergerak.

“RuKI Bergerak sebagai bentuk komitmen DJKI dalam memberikan pengetahuan mengenai KI sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK,” tutur Juara.

Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Yadika 7 Bogor Bakti Destarini menyampaikan apresiasi kepada DJKI yang telah memilih sekolah ini menjadi tempat pelaksanaan kegiatan RuKI Bergerak.

“Terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan RuKI Bergerak di sekolah kami sehingga murid kami lebih memahami pentingnya pelindungan KI atas karya yang mereka buat” ucap Rini. 

Rini mengimbau kepada peserta didik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI sehingga dapat mereka implementasikan dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kreativitas dalam berkarya.

“Kami berharap para peserta didik dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan RuKI Bergerak berlangsung, karena sangat bermanfaat bagi kalian kedepannya,” harap Rini.

Lebih lanjut, Rini mengatakan para peserta didik sangat antusias dalam kegiatan tersebut dilihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seperti apa perbedaan antara creator dengan inventor hingga bagaimana tata cara pendaftaran KI.

Sebagai informasi, kegiatan RuKI Bergerak di SMK Yadika 7 Bogor diikuti oleh 130 peserta didik yang terdiri dari jurusan Teknik Komputer Jaringan dan Desain Komunikasi Visual. (SGT/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Diskusi WIPO dan LMKN untuk Perkuat Tata Kelola Royalti dan Ekosistem Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.

Jumat, 12 Juni 2026

Kemenkum Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap masukan, aduan, dan evaluasi terhadap layanan hukum yang diberikan. Melalui program PASTI Ada Solusi yang digelar secara hybrid dari Lobi Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan perbaikan layanan kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 12 Juni 2026

DJKI Terima Audiensi PP Muhammadiyah, Bahas Penguatan KI di Lingkungan Pendidikan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.

Kamis, 11 Juni 2026

Selengkapnya