Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kepangkatan, Pensiun, dan Pencantuman Gelar Akademik di Lingkungan Kemenkumham. Rekonsiliasi data tersebut dilaksanakan di Hotel JS Luwansa pada tanggal 2 s.d 5 November 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya dan dukungan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian di lingkungan kemenkumham khususnya di bidang kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar akademik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa dalam melakukan rekonsiliasi ini harus melihat tata nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
“Profesional itu dituntut untuk mengelola kepegawaian ini agar kepangkatan rekonsiliasi sesuai dengan data dan kondisi yang ada. Apa benar personil naik pangkat nya sudah memenuhi persyaratannya. Selanjutnya Akuntabel dimana harus mempunyai komitmen tanggung jawab dalam rangka melakukan pengelolaan kepegawaian.” kata Sucipto.
Lalu sinergi, yaitu dapat diimplementasikan dengan bekerja sama secara rukun dan guyub dengan semua pihak. Transparan artinya keterbukaan yang sudah diatur Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terakhir inovasi, yaitu harapannya data yang ada tidak monoton dan harus ditata dengan baik.
“Bicara tentang data kepangkatan, pensiun, dan pencantuman gelar merupakan harapan semua pegawai. Oleh karena itu kita harus komitmen dalam menjalankan tata nilai kami PASTI ini harus mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukumnya sehingga bisa dijalankan dengan baik,” ungkap Sucipto.
Sucipto selanjutnya mengimbau bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga harus mengedepankan pada filosofi 5T yaitu tata, titi, titis, tatas, dan tutug. Tata memiliki makna yaitu perencanaan, di mana diharapkan kegiatan ini pelaksanaannya telah direncanakan dengan baik. Titi memiliki makna, yaitu diteliti dahulu perencanaannya yang telah ada.
Titis adalah tepat sasaran, di mana diharapkan pelaksanaan kegiatan ini tepat sasaran. Tatas adalah pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan dengan baik dan harus segera dilaksanakan. Terakhir yaitu Tutug, artinya rekonsiliasi ini pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan output dan outcome nya
“Harapannya melalui kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk refleksi agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Negara untuk senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan negara dan bangsa Indonesia,” ujar Sucipto
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pembina dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham Muslim Alibar menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan dengan merekapitulasi data serta permasalahan terkait usul kepangkatan, pensiun dan pencantuman gelar dan selanjutnya diharapkan melalui kegiatan ini permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muslim.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 130 peserta yang terdiri dari para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan unit utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. (Arm/Syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025