DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (23 /07/2021). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penunjukkan UI-CSGAR sebagai konsultan penyusunan Grand Design of Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC).

"Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dokumen administrasi yang disiapkan oleh pihak UI-CSGAR. Hal ini penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar," jelas Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari saat membuka rapat.

Poin-poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan kontrak kerja antara DJKI dengan pihak UI-CSGAR; administrasi dokumen; dan analisis atas hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Selain itu, untuk memperkuat hasil kajian diperlukan juga masukan dari berbagai pihak terkait, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), Sekretariat ASEAN, dan United States Patent and Trademark Office (USPTO).

Selanjutnya, DJKI bersama UI-CSGAR akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menyusun bentuk permintaan data yang disampaikan ke pihak eksternal Indonesia. (SYL/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya