Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Optimalisasi anggaran dilakukan melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi. DJKI memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas layanan, melainkan memperkuat fokus pada program unggulan yang mendorong peningkatan kesadaran, pelindungan, dan pemanfaatan KI secara nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem KI nasional yang berkelanjutan.
“Optimalisasi anggaran kami arahkan untuk menunjang program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Setiap rupiah harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Hermansyah.
Sejumlah program unggulan tetap menjadi prioritas, antara lain DJKI Mengajar yang bertujuan meningkatkan literasi KI di kalangan pelajar, mahasiswa, dan akademisi; Program Indonesia Proposal yang mendorong peningkatan kualitas permohonan KI; penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian; serta pemberdayaan merek kolektif bagi koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, DJKI juga terus memperkuat layanan Indikasi Geografis untuk melindungi potensi daerah, mendorong pendaftaran paten dan merek secara nasional maupun internasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang KI. Transformasi digital layanan KI, termasuk pengembangan sistem berbasis teknologi informasi, juga menjadi bagian dari agenda strategis yang didukung melalui penataan anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila menjelaskan bahwa optimalisasi dilakukan dengan mengurangi belanja yang kurang prioritas, menyederhanakan kegiatan yang tumpang tindih, serta mendorong peran aktif Kantor Wilayah (Kanwil) dalam pelaksanaan teknis di daerah.
“Penguatan program strategis tetap menjadi fokus utama. Penataan anggaran justru kami lakukan agar program unggulan seperti DJKI Mengajar, pembinaan Sentra KI, dan pemberdayaan merek kolektif dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih luas,” ucap Tessa.
Melalui langkah ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem kekayaan intelektual yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global. Optimalisasi anggaran bukan sekadar efisiensi, tetapi strategi untuk memastikan program strategis KI tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.
Selasa, 24 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.
Senin, 23 Februari 2026