DJKI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Seluruh Pegawai

Jakarta - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 730 insan DJKI mengikuti sesi capacity building dengan tema "Reintegrating Values Strengthening Culture For DJKI's Collaboration" di Shangri-La Hotel, Jakarta pada 3 Agustus 2022.



"Pelatihan hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh insan DJKI bagaimana korelasi hubungan antara hidup manusia dengan respon yang diberikan. Ketika respon yang diberikan adalah yang terbaik pasti dampak kepada diri kita sesuai dengan respon tersebut," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengajak seluruh insan DJKI untuk berkaca terhadap kisah seorang buruh yang menghadap Imam Syafi’i. Buruh itu merasa hidupnya tidak bahagia dengan upah 5 dirham yang diterimanya, padahal pekerjaan yang ia lakukan tidaklah berat. Namun, setelah upahnya turun menjadi 3 dirham ternyata ia jadi lebih bahagia. 

“Bila gaji yang kita terima tidak seimbang dengan kerja, artinya kita sudah menerima harta yang bukan hak kita. Itu semua akan menjadi penghalang keberkahan harta yang ada,” tambahnya.

Pada sesi ini, Harri Firmansyah selaku narasumber dalam pelatihan menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, respon seorang individu dalam menanggapi suatu permasalahan sangat mempengaruhi cara pemecahan masalah tersebut. 
Begitu pula dalam kehidupan berorganisasi, kualitas pekerjaan seorang individu pun juga dipengaruhi oleh respon terhadap tugas yang diemban dan juga dalam berelasi dengan sesama pegawai maupun dengan pimpinan.



"Kualitas respon terhadap segala sesuatu mempengaruhi kualitas hidup kita. Respon terbagi ke dalam 5 jenis, yaitu basic (hal dasar), expected (seharusnya ada), desired (diharapkan), wow surprising (mengejutkan), dan unbelievable (luar biasa)," ujar Harri.

Razilu berharap melalui pelatihan ini, para insan DJKI dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan respon yang positif sehingga sinergi antar pegawai dapat semakin erat guna menyukseskan program-program unggulan DJKI. 

Tahun ini, DJKI memiliki 16 program unggulan di antaranya, Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Audit ISO 9001:2015, Peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic.

“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkas Razilu. (SYL/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya