Depok - Pada 7 Juli 2023 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pembentukan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual (KI) Nasional di Indonesia. Sebagai wujud implementasi dari perjanjian kerja sama tersebut, DJKI mendirikan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy.
Indonesian IP Academy sendiri merupakan sebuah lembaga edukasi KI Indonesia yang dibangun untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang KI dan menumbuhkan budaya penghormatan, pelindungan, dan penegakan hukum KI.
Salah satu program dari kerja sama tersebut berupa kegiatan Master Training Program on IP and Geographical Indications yang diselenggarakan di lingkungan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok, Jawa Barat, pada 5 s.d. 6 November 2024.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada para peserta tentang pengetahuan KI dan indikasi geografis (IG) yang diperlukan untuk kemudian dapat diimplementasikan di lingkungannya.
“Tentunya kesempatan mengikuti kegiatan ini merupakan hal yang sangat baik bagi para peserta yang telah terpilih dalam rangka penguatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan KI dan IG,” ujar Yasmon.
Penyuluh hukum adalah ujung tombak DJKI yang juga berperan sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya terkait KI.
“Selain sebagai pelengkap rangkaian kegiatan di tahun IG, kami juga berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi para peserta, institusi yang menyelenggarakan (DJKI), dan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Yasmon.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain dosen perguruan tinggi, para pengurus sentra KI, peneliti, dan penyuluh hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Beberapa narasumber yang diundang antara lain Awang Maharijaya selaku Ketua Tim Ahli IG dan Mariana Warokka selaku Tim Ahli IG. (CRZ/SAS)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Senin, 16 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026