DJKI Gelar Master Training Program on Intellectual Property and Geographical Indications

Depok - Pada 7 Juli 2023 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pembentukan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual (KI) Nasional di Indonesia. Sebagai wujud implementasi dari perjanjian kerja sama tersebut, DJKI mendirikan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy.

Indonesian IP Academy sendiri merupakan sebuah  lembaga edukasi KI Indonesia yang dibangun untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang KI dan menumbuhkan budaya penghormatan, pelindungan, dan penegakan hukum KI.

Salah satu program dari kerja sama tersebut berupa kegiatan Master Training Program on IP and Geographical Indications yang diselenggarakan di lingkungan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok, Jawa Barat, pada 5 s.d. 6 November 2024.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada para peserta tentang pengetahuan KI dan indikasi geografis (IG) yang diperlukan untuk kemudian dapat diimplementasikan di lingkungannya.

“Tentunya kesempatan mengikuti kegiatan ini merupakan hal  yang sangat baik bagi para peserta yang telah terpilih dalam rangka penguatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan KI dan IG,” ujar Yasmon.

Penyuluh hukum adalah ujung tombak DJKI yang juga berperan sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya terkait KI.

“Selain sebagai pelengkap rangkaian kegiatan di tahun IG, kami juga berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi para peserta, institusi yang menyelenggarakan (DJKI), dan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Yasmon.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain dosen perguruan tinggi, para pengurus sentra KI, peneliti, dan penyuluh hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Beberapa narasumber yang diundang antara lain Awang Maharijaya selaku Ketua Tim Ahli IG dan Mariana Warokka selaku Tim Ahli IG. (CRZ/SAS)

 



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

Selengkapnya